Bandar Sabu Berani Serang Aparat, GDAN: Ini Kejahatan yang Tak Bisa Ditoleransi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) mengecam keras penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Insiden berdarah tersebut mengakibatkan seorang anggota polisi gugur saat menjalankan tugas negara.
Ketua GDAN Ririn Binti menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya aparat kepolisian yang sedang melakukan penegakan hukum terhadap jaringan peredaran sabu. Menurutnya, peristiwa itu menunjukkan bahwa perang melawan narkoba memiliki risiko besar dan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya anggota kepolisian saat menjalankan tugas memberantas narkoba. Pengorbanan beliau menjadi bukti bahwa perang melawan narkotika bukanlah tugas yang ringan,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima GDAN, operasi penindakan berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB dengan sasaran sejumlah terduga bandar narkoba. Namun, saat proses penangkapan berlangsung, aparat mendapat perlawanan dari pihak yang berada di lokasi hingga memicu bentrokan.
Dalam peristiwa itu, seorang personel Satresnarkoba Polres Katingan dilaporkan meninggal dunia akibat serangan senjata tajam. Selain itu, seorang warga sipil berinisial TE yang disebut merupakan keluarga target operasi juga dilaporkan tewas. Hingga kini aparat masih melakukan penanganan lanjutan dan pengembangan kasus.
Ririn menilai tindakan menyerang aparat yang sedang menjalankan tugas merupakan bentuk perlawanan serius terhadap penegakan hukum. Ia meminta seluruh pelaku yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami mengutuk keras tindakan brutal terhadap aparat penegak hukum. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan aksi kekerasan hingga merenggut nyawa petugas yang sedang menjalankan amanah negara,” tegasnya.
GDAN juga menyatakan dukungan penuh kepada Polda Kalimantan Tengah untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk memburu seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel kepolisian. “Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku. Tidak boleh ada seorang pun yang merasa kebal hukum, apalagi berani menyerang aparat saat menjalankan tugas negara,” katanya.
Lebih lanjut, GDAN mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Menurutnya, keberadaan bandar dan jaringan narkoba merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda serta keamanan daerah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat bersatu bersama aparat penegak hukum untuk memerangi narkoba. Jangan biarkan jaringan peredaran narkotika terus merusak generasi muda dan menghancurkan masa depan Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (oiq)



