Ketua DPRD Kalteng Sampaikan Duka Mendalam dan Kecam Penyerangan Brutal terhadap Anggota Polisi di Katingan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhi Perdana Putra, saat menjalankan tugas pemberantasan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Arton menilai, pengorbanan almarhum merupakan bentuk dedikasi luar biasa dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang selama ini menjadi musuh bersama.
”Saya atas nama pribadi dan pimpinan DPRD Kalimantan Tengah menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya Aipda Yudhi Perdana Putra. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan menghadapi cobaan ini,” ujar Arton.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas belum ditemukannya dua personel Satresnarkoba Polres Katingan yang dilaporkan hilang setelah insiden tersebut. Menurutnya, keselamatan kedua anggota menjadi prioritas yang harus segera diwujudkan melalui upaya pencarian secara maksimal. ”Kita semua berharap dua anggota yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat. Saya mendukung penuh langkah Polri yang mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya dalam proses pencarian maupun pengamanan situasi di lapangan,” katanya.
Di sisi lain, Arton mengecam keras tindakan brutal yang mengakibatkan gugurnya aparat kepolisian saat menjalankan tugas negara. Menurutnya, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum. ”Perlawanan dengan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas adalah tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan. Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba menghalangi penegakan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tidak memberikan perlindungan kepada pelaku peredaran narkoba, melainkan turut membantu aparat dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. Arton berharap, peristiwa tragis di Katingan menjadi momentum memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memerangi narkotika demi menciptakan Kalimantan Tengah yang aman, damai, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (pra)



