BeritaHukum Dan KriminalKASUS TIPIKORNASIONAL

Skandal Korupsi MBG: Polisi Aktif Berpangkat Brigjen Jadi Tersangka Ke-7, Diduga Atur Proyek Pengadaan Omprengan

KALTENG.CO-Kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menyeret nama besar. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan, sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus ini.

Jenderal bintang satu yang saat ini bertugas di Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut menjadi orang ketujuh yang ditahan oleh tim penyidik pidana khusus.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Peran Brigjen Iwan: Atur Perusahaan Boneka dan Harga Ompreng

Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka terhadap Brigjen Iwan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang kuat.

Dalam konstruksi perkara, Brigjen Iwan disinyalir memanfaatkan posisi strategisnya untuk mengondisikan pengadaan food tray atau wadah tempat makan (ompreng) yang digunakan dalam distribusi program MBG.

Modus Operandi: Tersangka diduga memerintahkan dua orang saksi, berinisial YCS dan RD, untuk mendirikan sebuah perusahaan baru. Perusahaan “boneka” inilah yang kemudian diplot untuk menjual alat food tray kepada para calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Saudara LMI (Lalu Muhammad Iwan) ini meminta saksi YCS dan RD mendirikan suatu perusahaan. Tujuannya sebagai sarana untuk melakukan penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka,” ujar Syarief kepada media pada Kamis (2/7/2026).

Dari setiap transaksi penjualan wadah makan yang harganya sudah dikunci sepihak tersebut, tersangka diduga meraup keuntungan pribadi yang tidak sedikit. Namun, pihak Kejagung saat ini masih menghitung total nilai keuntungan yang mengalir ke kantong sang jenderal.

Rekam Jejak Jabatan di Badan Gizi Nasional (BGN)

Sebelum tersandung kasus ini, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan memiliki posisi yang cukup basah di internal BGN.

  • Hingga Maret 2025: Menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN.

  • Jabatan Saat Ini: Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Akibat perbuatannya, penyidik langsung mengambil tindakan tegas berupa penahanan. Brigjen Iwan kini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, atau huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Daftar Lengkap 7 Tersangka Kasus Korupsi Anggaran MBG

Masuknya nama Brigjen Lalu Muhammad Iwan menambah panjang daftar petinggi dan mantan pejabat BGN yang terseret dalam sengkarut anggaran makan gratis ini. Hingga awal Juli 2026, Kejagung total telah menetapkan 7 orang tersangka:

  1. Dadan Hindayana (Mantan Pimpinan BGN)

  2. Sony Sonjaya (Mantan Pimpinan BGN)

  3. Lodewyk Pusung (Mantan Pimpinan BGN)

  4. Asep Yusuf Somantri (AYS)

  5. Andri Mulyono (AM) (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal)

  6. Glory Harimas Sihombing (Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review)

  7. Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (Sekretaris Deputi BGN)

Kasus ini terus berkembang, mengingat sebelumnya Kejaksaan Negeri Kudus juga sempat melakukan pemanggilan massal terhadap 78 mitra SPPG. Penyidik memberi sinyal bahwa pengembangan perkara masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan pengadaan logistik nasional ini. (*/tur)

Related Articles

Back to top button