Pria Diduga ODGJ Bawa Mandau dan Ancam Warga di Pulang Pisau Dievakuasi Polisi

PULANG PISAU, Kalteng.co – Seorang pria berinisial EB (40) yang diduga mengalami gangguan jiwa dievakuasi aparat kepolisian dari sebuah pondok di kawasan kebun karet, Desa Kantan Dalam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (8/7/2026).
Evakuasi dilakukan setelah pria tersebut dilaporkan kerap membawa senjata tajam jenis mandau dan beberapa kali meresahkan warga sekitar. Kapolsek Pandih Batu Ipda Yuan Sanjaya mengatakan, laporan mengenai kondisi EB diterima dari pihak keluarga pada Minggu (5/7/2026).
Berdasarkan keterangan keluarga, EB sempat menjalani pengobatan pada 2024. Namun pengobatan terhenti pada 2025 setelah keluarga memilih pengobatan tradisional. “Sejak awal tahun ini kondisinya kembali kambuh. Dia tidak mau mendekati keluarganya karena tinggal sendiri di sebuah pondok di kebun karet di Desa Kantan Dalam,” ujar Yuan, Kamis (9/7/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan survei dan pemetaan lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui EB selalu membawa mandau ke mana pun pergi. Polisi juga menerima informasi bahwa yang bersangkutan sempat mengancam bahkan mengejar seorang warga yang sedang berburu burung menggunakan senapan angin.
“Setelah melihat kondisi tersebut dan berkoordinasi dengan masyarakat sekitar, kami meminta bantuan personel Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau untuk memperkuat pengamanan saat proses evakuasi,” katanya.
Yuan mengungkapkan, di sekitar pondok tempat EB tinggal juga ditemukan sejumlah jebakan berupa papan berpaku yang dipasang terbalik serta parit di sekeliling pondok. Menurutnya, kondisi tersebut diduga berkaitan dengan halusinasi yang dialami EB hingga merasa seolah-olah berada dalam situasi perang atau akan diserang.
Saat proses evakuasi berlangsung, EB sempat berteriak dan berhalusinasi mengaku sebagai utusan dari surga serta menuduh anaknya telah dibunuh polisi. Ketika itu, ia memegang balok kayu dan membawa mandau yang terselip di pinggang.
“Setelah dibujuk, dia bersedia meletakkan balok tersebut. Kemudian kami kembali melakukan pendekatan hingga akhirnya dia juga meletakkan mandaunya. Setelah seluruh benda tersebut dilepas, barulah kami mengamankan yang bersangkutan,” jelas Yuan.
Menurut Yuan, tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, warga mengaku sempat merasa resah karena beberapa kali mendapat ancaman. Bahkan, ada warga yang tidak berani menyadap karet di sekitar lokasi, sementara sejumlah tanaman sawit dilaporkan sempat dirusak oleh EB.
Usai diamankan, EB didampingi keluarganya dan dikawal personel Polsek Pandih Batu menuju Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei untuk menjalani perawatan. “Kami turut mengamankan satu bilah mandau sebagai barang bukti, sedangkan balok kayu dititipkan di kantor desa karena tidak sempat digunakan untuk melukai orang lain,” tandasnya. (oiq)



