Buron Tujuh Bulan, Pelarian Maling Ribuan Celana Dalam Wanita Berakhir
PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Pelarian Setu (42) selama tujuh bulan akhirnya terhenti. Maling ribuan celana dan baju dalam wanita ini ditangkap tim Buser Polres Barsel dan Polsek Arut Selatan (Arsel). Buronan ini diringkus saat pulang ke rumahnya, Jumat (13/1/2021).
Warga Desa Natai Baru, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini memang sudah lama jadi incaran penegak hukum.
Pelaku ditangkap setelah nekat pulang ke rumah. Polisi yang mendapatkan informasi langsung menggelandangnya ke Mapolres, Jumat (14/1).
“Benar pelaku yang selama ini kami buru sudah berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Arsel. Tidak ada perlawanan dan pelaku hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Arsel AKP Whihelmus Helky kepada Kalteng Pos.
Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan berkaitan dengan aksinya yang dilakukan pada Bulan Juni 2020 lalu. Warga Desa Natai Kecamatan Arsel digegerkan dengan ulah pelaku yang mencuri ribuan pakaian dalam wanita. Alhasil pada saat dilakukan penggerebekan dirumahnya ditemukan ribuan pakaian dalam wanita. Pengakuan Setu, dia sudah tiga kali melakukan aksinya. Bahkan warga sudah mengetahui dan beberapa kali juga melaporkan kejadian pencurian.
“Pelaku sekarang tidak bisa mengelak lagi karena barang bukti dan beberapa hasil kejahatan sudah diamankan. Kami masih dalami kasus ini,” ujarnya.
Helky menegaskan, dengan ditangkapnya pelaku, masyarakat hendaknya tidak perlu resah. Serahkan semua pada polisi untuk mengungkap hingga diketahui semua motifnya.(son)