Mantan Polisi dan Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap: Terlibat Jaringan Narkoba Lapas!

KALTENG.CO-Catur Adi Prianto, mantan anggota kepolisian dan Direktur klub Liga 2 Persiba Balikpapan, ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri. Penangkapan ini terkait dengan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba di Lapas Kelas II-A Balikpapan, Kalimantan Timur.
Catur Adi Prianto, yang juga pernah menjabat sebagai manajer klub sepak bola Yanma Polda Kalimantan Timur, ditangkap pada Sabtu (8/3/2025) dengan barang bukti 69 gram sabu-sabu. Selain Catur, sembilan tersangka lain yang merupakan narapidana di Lapas Kelas II-A Balikpapan juga turut diamankan.







Brigjen Pol Mukti Juharsa, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa Catur merupakan “penguasa” di Kaltim dan diduga telah lama menjadi bandar narkoba. Ia mengedarkan sabu-sabu di dalam Lapas Kelas II-A Balikpapan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari razia yang dilakukan di lapas pada 27 Februari 2025. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Catur tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh sejumlah narapidana, termasuk E yang berperan sebagai pengendali dan E lainnya yang berperan sebagai bendahara.










Uang hasil penjualan narkoba ditransfer melalui beberapa rekening, yang pada akhirnya mengarah ke rekening yang dikuasai oleh Catur.
CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmansyah, mengaku terkejut dengan kabar penangkapan Catur. Namun, ia memastikan bahwa kasus ini tidak akan memengaruhi persiapan tim untuk menghadapi Liga 2 musim depan.
Ichsan menegaskan bahwa Persiba akan tetap fokus pada persiapan tim dan akan segera menggelar pertemuan dengan Wali Kota Balikpapan dan Ketua DPRD Balikpapan.
Catur Adi Prianto merupakan mantan anggota Polda Kaltim yang pensiun dini. Ia pernah bertugas sebagai analis di Ditresnarkoba Polda Kaltim. Bahkan, ia juga sempat menjadi saksi dalam kasus penggelapan alat penyadap milik Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri dengan pihak Lapas Kelas II-A Balikpapan. Kalapas langsung memimpin razia yang dilakukan di lapas.
Catur Adi Prianto, beserta dua tersangka lain, ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sementara itu, sembilan tersangka lainnya ditahan di Polda Kaltim.
Penangkapan Catur Adi Prianto, mantan polisi dan Direktur Persiba Balikpapan, mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan narapidana di Lapas Kelas II-A Balikpapan.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. (*/tur)