BeritaPalangka RayaUtama

13 September, Pembahasan Raperda Prokes Ditarget Selesai

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – 13 September, pembahasan raperda prokes ditarget selesai. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, kembali melakukan rapat lanjutan pembahasan Raperda Protokol Kesehatan (Prokes).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Riduanto menyampaikan, pada lanjutan rapat yang dilaksanakan hari Jum’at lalu. Pihak Bapemperda kembali menskors rapat tersebut dimana pembahasan berakhir di pasal 11.

Pada rapat ke empat tanggal 13 September, diperlukan kesepakatan bersama tentang biaya perawatan pasien Covid -19 mulai biaya perawatan, pemulsaran dan pemakaman yang dilakukan di Kota Palangka Raya.

https://kalteng.co

“Tanggal 13 September, kami akan berupaya menyelesaikan pembahasan Raperda Prokes, karena kita tahu semua Raperda ini adalah akan menjadi dasar Satgas dalam melakukan penegakan Prokes,” ujar Riduanto.

Sambungnya, pada rapat ke empat nanti pihaknya juga akan membahas tentang vaksinasi. Dimana ada beberapa masyarakat Kota Cantik yang tidak bisa memgikuti kegiatan vaksinasi dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Agar bisa mendapatkan surat keterangan dari instansi terkait maupun dari tim Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19, bahwa masyarakat  yang memiliki komorbit bisa mendapatkan surat keterangan tidak bisa di vaksin.

Karena saat ini banyak kebijakan di fasilitas publik yang menerapkan syarat bahwa sebelum memasuki tempat tersebut, harus menunjukkan kartu sertifikat vaksin melalui aplikasi  peduli lindungi. “Pokoknya akan kami lakukan penyesuaian – penyesuaian isi poin – poin Raperda tersebut, apabila nanti telah mencapai kesepakatan bersama maka Raperda tersebut akan segera kami paripurnakan,” tutpnya. (ah

Related Articles

Back to top button