KASONGAN, Kalteng.co – Berdasarkan rekapitulasi data yang dilakukan oleh Tim Tepra Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerapan APBD, DAK, DBH-DR per tanggal 31 Mei 2022, Kabupaten Katingan berada pada urutan ke 13 dari 14 Kabupaten Kota se Kalimantan Tengah.
Melihat hal ini, Pemerintah Kabupaten Katingan meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat, untuk mempercepat penyerapan anggaran di triwulan III tahun 2022.
Hal ini ditegaskan Sekda Kabupaten Katingan Pransang, ketika memberikan arahan di acara stressing pada rapat pimpinan Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) Pemerintah Kabupaten Katingan triwulan II di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Rabu (6/7/2022).
Percepatan penyerapan anggaran ini ujar Sekda, seperti belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan.
“Jadi perangkat daerah dan kecamatan, wajib terus memajukan realisasi anggarannya. Bagi yang masih rendah penyerapan anggarannya, segera lakukan perbaikan, dan mencari alternatif atau solusi. Sehingga untuk bulan berikutnya ada peningkatan,” ujarnya.
Selain itu seluruh perangkat daerah dan kecamatan, juga diingatkan untuk pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya. Pransang ingin, ada dilakukan terobosan langkah, maupun inovasi, hingga kreatifitas untuk menggali sumber pendapatan baru.
“Tolong hal ini diperhatikan dengan baik,” ucapnya.
Selanjutnya orang nomor satu di birokrasi Pemerintah Kabupaten Katingan ini, juga mengingatkan untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara terus menerus dalam rangka menjaga kualitas, kuantitas pelaksanaan anggaran.
“Ini agar pelaksanaan tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, serta administrasi yang berkualitas dalam pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya.(eri)