Hukum Dan Kriminal

Lapas Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan Narkoba

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pangkalan Bun berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini ditemukan sebanyak 4,4 gram terbungkus beberapa bagian paket. Sayang pelaku berhasil melarikan diri dan petugas hanya menemukan paket yang tertinggal, Kamis (25/5/2023). Sehingga kejadian ini dilaporkan ke Satresnarkoba Polres Kobar untuk dilakukan pendalaman.

Kalapas Klas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengatakan, narkoba ini tidak berhasil masuk. Karena para petugas berhasil mengintai gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Kejadian berawal ketika sekitar pukul 09.45 WIB melihat gerak gerik orang tidak dikenal masuk ke halaman Lapas.

Petugas yang merasa curiga akhirnya mencoba mendekati untuk mempertanyakan tujuan masuk kesana. Seorang tidak dikenal menggunakan jaket hitam serta helm. Saat akan didatangi rupanya langsung kabur ke arah lapangan tenis yang tidak jauh dengan pintu gerbang.

“Petugas kala itu hanya ingin menyapa dan meminta keterangan saja, tetapi malah keburu kabur. Pada saat dikejar ternyata motornya tidak jauh dari pintu gerbang sehingga langsung menghilang,” katanya.

Akhirnya petugas melakukan pencarian dan pengecekan disekitar lokasi dimana orang tidak dikenal tadi berdiri. Ternyata disalah satu sela-sela gerbang ditemukan benda mencurigakan. Ternyata paket diduga narkoba jenis sabu-sabu.  Tanpa menunggu lama pihaknya langsung koordinasi dengan Satnarkoba Polres Kobar agar dilakukan penyelidikan.

“Kami tentunya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun. Kasus ini diserahkan ke Polres Kobar agar dapat didalami,” ucapnya.(son)

Related Articles

Back to top button