Bantah Mundur dari Jampidsus! Febrie Ardiansyah Mengaku Masih Dapat Perintah Kejar Perkara Korupsi Kakap

KALTENG.CO-Isu miring kembali menerpa Korps Adhyaksa. Di tengah bergulirnya penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak kepolisian, Febrie Adriansyah santer dikabarkan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kabar burung mengenai mundurnya Febrie dari jabatan strategis tersebut menjadi sorotan utama awak media dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung pada Jumat (10/7/2026).
Respons Jampidsus Saat Dicecar Pertanyaan Wartawan
Sepanjang jalannya konferensi pers, awak media berulang kali mencoba memastikan kebenaran rumor yang beredar sejak Kamis (9/7/2026) tersebut. Uniknya, Febrie sempat memilih bungkam dan tidak merespons pertanyaan pertama serta kedua yang dilontarkan terkait isu pengunduran dirinya.
Baru pada pertanyaan ketiga, Febrie akhirnya memberikan tanggapan. Meski tidak secara eksplisit menyatakan menolak atau membenarkan pengajuan pengunduran diri tersebut, ia menegaskan bahwa dirinya saat ini masih aktif menjalankan tugas dan menerima perintah dari pimpinan.
”Jadi hingga saat ini, saya masih… pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan. Sehingga perintah itu tadi sudah kami jabarkan untuk memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat,” jelas Febrie kepada wartawan.
Febrie justru memilih fokus menjelaskan bahwa konsentrasinya saat ini adalah menuntaskan pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum yang belum rampung, terutama yang berkaitan dengan pemberkasan perkara. “Untuk segera bisa berkas (itu selesai) dan kita sidangkan (di pengadilan),” imbuhnya.
Kawal Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto
Selain meluruskan status kedinasannya, Febrie menjabarkan sejumlah agenda besar yang tengah ditangani oleh institusi Jampidsus. Salah satunya adalah menjalankan atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal dan mendukung program-program prioritas nasional, termasuk dalam sektor penyelamatan sumber daya alam Indonesia.
Beberapa poin penting penanganan kasus yang dipaparkan antara lain:
Pemberantasan Korupsi Strategis: Menangani sejumlah perkara korupsi yang saat ini prosesnya ada yang sudah terbuka ke publik maupun yang masih berjalan secara tertutup demi kepentingan negara.
Pengawalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola anggaran program MBG yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH): Melanjutkan komitmen dalam penataan dan penegakan hukum di kawasan hutan.
Febrie menegaskan, ikhtiar ini dilakukan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku korupsi. Guna mencapai hal tersebut, ia mengaku sangat membutuhkan andil dari publik.
”Dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan,” tutur Febrie.
Duduk Perkara Munculnya Rumor Mundur
Sebagai informasi, desas-desus mundurnya Febrie Adriansyah dari kursi Jampidsus mencuat ke permukaan seiring dengan langkah agresif kepolisian dalam mengusut kasus dugaan korupsi dan TPPU berskala besar. Kasus tersebut santer dikabarkan menyeret nama salah satu pejabat di lingkungan Kejaksaan.
Hingga saat ini, tim gabungan kepolisian dilaporkan telah bergerak cepat melakukan penggeledahan maraton di 13 lokasi berbeda. Dari operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti fantastis dengan nilai total ditaksir mencapai lebih dari setengah triliun rupiah. (*/tur)



