BeritaHukum Dan KriminalPalangka RayaUtama

Beli Sabu Ponton, Pelaku Nekat Terobos Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Beli sabu Ponton, pelaku nekat terobos polisi. Dua orang’ dibekuk Tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalteng. Mereka tertangkap tangan memiliki barang haram.

Dua orang tersebut, yakni M. Yasin (25) warga Kompleks Unkrip dan Syaid Achmad (29) warga Jalan RTA Milono 2,5. Keduanya di amankan ketika baru saja selesai bertransaksi di Kompleks Ponton, Kamis (26/8/2021) malam.

https://kalteng.co

Ironisnya, salah satu di antaranya nekat hendak menerobos hadangan petugas dan berniat membuang paket serbuk kristal putih yang dibawanya tersebut guna mengelabui petugas.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Wadirsamapta AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan, penangkapan bermula saat anggota sedang melaksanakan patroli rutin.

Ketika itu Yasin mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU KH 6404 YE ke luar dari Jalan Rindang Banu atau Kompleks Ponton. Saat melihat petugas, ia menunjukkan gelagat mencurigakan.

“Ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di anggota tubuhnya, petugas mendapatkan satu paket kecil narkotika yang diduga jenis sabu-sabu di saku bagian kiri,” katanya kepada awak media.

Lanjutnya, di saat bersamaan, ke luar lagi dari lokasi yang sama. Ketika itu budak sabu bernama Syaid mengendarai Honda Vario KH 2877 AF panik dan nekat ingin menerobos hadangan petugas dan ingin membuang sesuatu.

“Saat itu, sabu paket kecil itu di temukan di genggamannya. Ia baru saja membeli barang tersebut dari dalam Ponton,” jelas Alumni Akpol Tahun 1998 tersebut.

Berdasarkan keterangan yang di dapat dari keduanya, mereka beli sabu seharga Rp100 ribu per paketnya dan ada yang Rp150 ribu per paketnya. Narkotika itu rencananya akan dikonsumsi pribadi.

“Untuk tindak lanjutnya, kami berkoordinasi dengan Satresnarkob Polresta Palangka Raya guna melakukan pengembangan lebih dalam dan lebih lanjut lagi terhadap kedua pelaku,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button