BeritaUtama

BEM STIH Protes Sanksi Ditjen Dikti

Tofik mengatakan, dalam dua pertemuan tersebut pihak BEM STIH mempertanyakan alasan Ditjen Dikti mengeluarkan sanksi pelanggaran administratif berat.

“Dalam pertemuan itu kami protes, kami  keberatan dengan adanya sanksi berat yang di jatuhkan kepada STIH,” ujar Tofik.

Padahal, menurut Tofik, melihat kondisi STIH Tambun Bungai saat ini, tak ada alasan kuat bagi Ditjen Dikti untuk bisa menjatuhkan sanksi.

Menurut pihak BEM STIH, selama ini  kegiatan tridharma perguruan tinggi sudah  berjalan baik di STIH Tambun Bungai. Seluruh kegiatan di STIH, seperti perkuliahan, penelitian, dan pengabdian masyarakat tidak pernah terganggu selama ini. Karena itu, dasar penetapan sanksi adalah keliru.

“Buktinya saya sendiri bisa menyelesaikan ujian skripsi saya,” kata Tofik sambil menunjukan skripsi yang sudah di ajukan ke pihak kampus pada Oktober 2020 dan dinyatakan lulus ujian.

Tofik mengaku bahwa ia sudah menjadi mahasiswa STIH Tambun Bungai sejak 2017 lalu.

Menurutnya,  alasan Ditjen Dikti menjatuhkan sanksi pelanggaran administrasi berat karena beranggapan telah terganggunya tridharma perguruan tinggi di kampus tersebut adalah tidak tepat, karena tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button