BeritaUtama

BEM STIH Protes Sanksi Ditjen Dikti

“Tetapi kenyataannya selama ini tidak pernah di lakukan pemeriksaan oleh LL Dikti maupun Ditjen Dikti di kampus STIH sebagaimana ketentuan itu,” ujar Tofik.

Ia menambahkan bahwa dalam pertemuan itu pihaknya juga menyampaikan sejumlah telaah berdasarkan kajian hukum yang sudah di lakukan BEM STIH untuk mendukung pernyataan keberatan dari mahasiswa STIH atas turunnya surat sanksi dari Ditjen Dikti.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dalam pertemuan itu, Ditjen Dikti justru meminta waktu selama satu minggu untuk mempelajari keberatan yang di sampaikan pengurus BEM STIH.

“Biro Hukum Ditjen Dikti meminta waktu untuk menelaah lagi sanksi tersebut berdasarkan masukan dari pihak kami, barulah bisa memberikan jawaban,” ucap pria yang juga seorang developer ini.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Tofik menegaskan, dalam permasalahan terkait konflik Yayasan Tambun Bungai. BEM STIH tak mau ikut campur, karena pihaknya tak punya kepentingan.

BEM hanya memperjuangkan nasib para mahasiswa STIH yang menjadi korban akibat adanya sanksi tersebut. “Kami hanya memperjuangkan kepentingan mahasiswa, karena sanksi ini, 600-an mahasiswa STIH sudah di rugikan,” kata Tofik.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button