BeritaHukum Dan KriminalPalangka RayaPEMKO PALANGKA RAYAPENDIDIKAN

Disdik Kota Palangka Raya Perpanjang PJJ hingga 14 Oktober 2023

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Kesetaraan se-Kota Palangka Raya.

Surat edaran dengan Nomor 800/2689/Disdik.Um.Peg/X/2023 tersebut dikeluarkan menyusul kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya masih dalam kategori ‘Sangat Tidak Sehat’ berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berpotensi mengakibatkan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) bagi peserta didik.

Adapun isi intruksi dalam surat edaran tersebut :

1. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ/belajar dari rumah) untuk jenjang TK/PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs dan pendidikan kesetaraan diperpanjang sampai tanggal 14 Oktober 2023.

2. Selama PJJ dilaksanakan, Satuan Pendidikan tetap memantau kesehatan dan kemajuan belajar peserta didik dan selalu mengimbau kepada peserta didik agar mengurangi/tidak melakukan kegiatan di luar rumah.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap hadir ke sekolah dengan memperhatikan kesehatannya untuk memantau dan memberikan panduan PJJ kepada peserta didik.

4. Bagi Satuan Pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) yang melaksanakan gladi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), peserta didik yang terpilih tetap mengikuti gladi ANBK di sekolah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan tetap memakai masker dan diantar jemput oleh orang tua.

5. Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya akan terus mengevaluasi perkembangan yang ada dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat diberikan kebijakan pengaturan kegiatan belajar mengajar selanjutnya. (pra)

Related Articles

Back to top button