BeritaDPRD KATINGAN

DPRD Katingan Serukan Kesadaran Pelaku Usaha: Overload Angkutan Barang Rusak Jalan Daerah!

KASONGAN, Kalteng.co-Masalah muatan angkutan barang yang melebihi batas tonase jalan kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Katingan. Kondisi ini disinyalir kuat sebagai penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di seluruh wilayah tersebut.

Menanggapi situasi yang kian memprihatinkan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan kembali menyerukan kesadaran dan kepatuhan kepada seluruh pelaku usaha.

Pentingnya Kesadaran Pelaku Usaha di Katingan: Jangan Abaikan Batas Tonase!

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi, dengan tegas menekankan pentingnya kesadaran bagi para pelaku usaha. Ini berlaku untuk semua sektor, baik yang bergerak di perkebunan sawit, perkayuan, maupun angkutan bahan bakar minyak (BBM).

“Baik yang bergerak di perkebunan sawit, maupun usaha yang bergerak di perkayuan. Termasuk juga mungkin angkutan BBM,” ujar Fahmi kepada awak media pada Rabu (2/7/2025).

Pernyataan ini menegaskan bahwa permasalahan overload bukan hanya tanggung jawab satu sektor, melainkan seluruh pihak yang menggunakan jalan sebagai jalur distribusi logistik.

Kapasitas Jalan Katingan yang Terbatas: Hanya 8 Ton!

H. Fahmi menjelaskan bahwa permasalahan muatan berlebih ini mungkin tidak akan menjadi isu besar di daerah dengan infrastruktur jalan yang sudah kokoh. Namun, kondisi jalan di Kabupaten Katingan memiliki keterbatasan yang signifikan.

“Di daerah kita ini, cuma delapan ton saja kapasitasnya,” terangnya. Angka delapan ton ini adalah daya dukung maksimal jalan di Katingan. Muatan yang melebihi batas ini secara otomatis akan memberikan tekanan berlebihan pada struktur jalan, mempercepat kerusakan, dan memperpendek usia jalan.

Dampak Buruk Overload: Kerugian Besar Bagi Masyarakat Katingan

Merujuk pada daya dukung jalan yang terbatas, H. Fahmi kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk memikirkan dampak dari tindakan mereka. “Jangan membawa muatan berlebihan. Karena dampaknya sangat merugikan masyarakat Katingan,” ujarnya.

Kerugian masyarakat Katingan akibat jalan rusak ini sangat beragam. Mulai dari peningkatan biaya perawatan kendaraan, waktu tempuh yang lebih lama, hingga terhambatnya aktivitas ekonomi dan distribusi barang kebutuhan pokok. Kondisi jalan yang rusak juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Prioritas Bersama: Jaga Infrastruktur Jalan Demi Kenyamanan Bersama

Oleh karena itu, H. Fahmi kembali menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan dari para pelaku usaha di Kabupaten Katingan untuk mematuhi batas tonase yang telah ditetapkan. Hal ini bukan hanya demi memenuhi regulasi, melainkan demi menjaga keberlangsungan infrastruktur jalan dan kenyamanan seluruh masyarakat Katingan.

Kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat krusial untuk memastikan jalan-jalan di Katingan tetap dalam kondisi baik, mendukung perekonomian lokal, dan meningkatkan kualitas hidup warga. Mari bersama-sama menjaga aset daerah kita. (eri)

Related Articles

Back to top button