Mahasiswa Geruduk DPRD Kalteng Bawa Lima Tuntutan, No 1 Tuntut Cabut Izin Usaha Perusahaan Tambang

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Puluhan mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Tanah Air Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalteng, Rabu (2/7/2025).
Aksi tersebut menjadi sorotan karena menyuarakan keresahan akan maraknya perusakan lingkungan, baik di Kalteng maupun di daerah lain, khususnya Papua Barat Daya.
Dalam orasinya, massa aksi menekankan pentingnya pembenahan serius dalam pengelolaan sumber daya alam.
Mereka mengkritik kebijakan yang dinilai lebih menguntungkan korporasi, namun mengorbankan ekosistem dan ruang hidup masyarakat lokal.
Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah aktivitas tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat. Menurut mereka, operasi tambang tersebut tidak hanya merusak lingkungan alam yang unik dan sensitif, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan warga setempat.
“Kami meminta DPRD Kalteng menyuarakan desakan kepada pemerintah pusat untuk mencabut izin PT GAG Nikel dan segera lakukan reklamasi di wilayah tambang yang telah rusak,” kata Koordinator Lapangan Gratsia Christopher, kepada awak media.
Selain menyoroti Papua, para demonstran juga menuntut perhatian serius terhadap situasi lingkungan di Kalteng sendiri.
Mereka meminta Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, agar melakukan evaluasi total terhadap seluruh aktivitas pertambangan minerba di daerah tersebut.
Menurut Gratsia, kerusakan lingkungan akibat deforestasi yang dipicu oleh proyek-proyek strategis nasional maupun investasi swasta, kian memprihatinkan.
Selain memperparah krisis iklim lokal, hal ini juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat adat dan masyarakat kecil di sekitar kawasan pertambangan.
“Deforestasi dan pertambangan tak terkendali telah merampas ruang hidup dan menghilangkan akses kerja masyarakat. Kami menuntut agar perusahaan yang merusak lingkungan dicabut izinnya,” tegasnya.
Berikut lima tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi tersebut:
1. Presiden Prabowo Subianto diminta untuk segera mencabut izin usaha pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
2. Presiden juga diminta menerbitkan perintah reklamasi atas lahan bekas tambang milik perusahaan tersebut.
3. Gubernur Kalimantan Tengah diminta melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas tambang korporasi minerba di wilayah Kalteng.
4. Didesak menghentikan seluruh aktivitas deforestasi yang dilakukan melalui skema investasi swasta dan proyek strategis nasional.
5. Mendesak pencabutan izin perusahaan-perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat adat.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Massa juga membawa spanduk, poster protes, serta menyampaikan aspirasi melalui orasi secara bergantian. (oiq)
EDITOR: TOPAN