
KALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai utusan khusus presiden. Laporan ini mengungkapkan kekayaan fantastis Raffi Ahmad yang mencapai Rp 1.033.996.390.568.
Koleksi Tanah dan Kendaraan Mewah
Dalam LHKPN tersebut, Raffi Ahmad tercatat memiliki 45 bidang tanah yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Bandung, Tabanan, Jakarta Selatan, Depok, Makassar, dan Tangerang. Nilai total tanah-tanah tersebut mencapai Rp 737 miliar. Bandung menjadi lokasi dengan kepemilikan tanah terbanyak, yaitu 29 bidang, diikuti Tabanan dengan sembilan bidang tanah.


Tak hanya tanah, Raffi Ahmad juga memiliki koleksi 23 kendaraan mewah dengan nilai total Rp 55 miliar. Beberapa di antaranya adalah Rolls Royce Phantom, Morgan Plus Six, Mini Cooper Morris, Ferrari F8 Spider, Lamborghini, Porsche, Harley Davidson, Ducati Superbike, dan Ducati Diavel.
Aset Lainnya dan Total Kekayaan
Selain tanah dan kendaraan, Raffi Ahmad juga memiliki aset bergerak lainnya senilai Rp 46,7 miliar, surat berharga senilai Rp 307,9 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 17,7 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 5,3 miliar. Total asetnya mencapai Rp 1.170.051.703.242.
Namun, Raffi Ahmad juga tercatat memiliki utang senilai Rp 136 miliar. Setelah dikurangi utang, total kekayaan bersih Raffi Ahmad mencapai Rp 1.033.996.390.568.
Sorotan dan Kontroversi
Kekayaan fantastis Raffi Ahmad ini tentu saja menjadi sorotan publik. Banyak yang terkejut dengan jumlah kekayaan yang dimilikinya, namun tak sedikit pula yang memberikan apresiasi atas kerja kerasnya selama ini.
Namun, ada juga beberapa pihak yang mempertanyakan sumber kekayaan Raffi Ahmad. Pasalnya, sebagai seorang figur publik, Raffi Ahmad memiliki berbagai macam sumber penghasilan, mulai dari dunia hiburan, bisnis, hingga endorsement.
Dengan diumumkannya LHKPN ini, Raffi Ahmad menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan dan transparansi sebagai seorang penyelenggara negara. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pejabat lainnya untuk melaporkan harta kekayaan mereka secara jujur dan transparan. (*/tur)