Puruk Cahu

Tangkal Covid-19, Terapkan 3M

PURUK CAHU, kalteng.co-Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph mengajak, masyarakat menerapkan 3M guna mencegah penularan virus corona. 3M yang dimaksud adalah menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

” Ini harus menjadi kewajiban bagi semua dalam mencegah penularan Covid-19,” ajak Perdie, Kamis (8/10).

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Mura ini, penerapan 3M mesti menjadi perhatian semua pihak, mengingat penularannya masih terjadi dalam beberapa hari ini.

https://kalteng.co

“Saat ini masih ada dua Kecamatan yang tinggi dan berkutat dengan zona merah yakni Kecamatan Laung Tuhup dan Murung atau memiliki resiko tinggi penularan,” ucapnya.

Pemkab malalui Gugus Tugas, terang Perdie, terus berupaya memutus sebaran pandemic corona.

“Kita mengimbau masyarakat selalu disiplin dalam menaati protokol kesehatan dan selalu menerapkan 3M,” tegasnya.

Guna mendisiplinkan masyarakat, sambungnya, Pemkab Mura juga menyiapkan Perbup penegakan pendisiplinan. Yang mana ada sanksi sosial dan administratif bagi pelanggar.

“Jadi diimbau masyarakat selalu minimal menggunakan masker ketika keluar rumah,” ujarnya. (dad)

Related Articles

Back to top button