Operasi Antik Telabang di Kalteng, Polisi Sita 9,9 Kilogram Sabu

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalteng menggelar jumpa pers hasil Operasi Anti Narkotika (Antik) Telabang 2025 yang dilakukan Ditresnarkoba dan polres jajaran setempat. Acara pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini berlangsung di depan Lobi Mapolda setempat, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, operasi dilakukan pihaknya dengan tujuan melakukan pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran narkotika
“Dari data yang ada, terdapat peningkatan peredaran dan penggunaan, oleh sebab itu kita gelar operasi ini untuk melakukan penanggulangannya,” katanya.
Disebutkannya, operasi ini dilakukan dengan metode seperti pencegahan, penegakan hukum dan pemusnahan barang bukti. Hal itu merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Hasil operasi ini pihaknya menyelesaikan 99 kasus dengan 131 tersangka dari target ada 23 tersangka. Non target 108 tersangka dengan barang bukti Sabu 9,9 kg,“ tegasnya.
Menurutnya, modus operandi yang terungkap dari para pelaku, jaringannya banyak dari provinsi tetangga. Seperti dari wilayah Kalbar dan Kalsel.
“Kami sudah koordinasi untuk bersama-sama melakukan pengungkapan peredaran narkoba ini,” tukasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



