DPRD KAPUAS

DPRD Kapuas Konsultasi terkait Kekosongan Jabatan Bupati

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, didampingi Staf Ahli dan Sekretariat Dewan melakukan konsultasi terkait kekosongan Kepala Daerah (Bupati) ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM, mengatakan konsultasi tersebut dilakukan sesuai dengan jadwal badan musyawarah (banmus), karena disana pernah mengalami kejadian kekosongan jabatan bupati.

“Kami koordinasi dan konsultasi ke Biro Pemerintahan dan Biro Hukum Provinsi Kalteng di Palangka Raya, juga Provinsi Kalsel terkait Mekanisme mengisi kekosongan Kepala Daerah sesuai ketentuan PP 12 Tahun 2018 dan LKPj Bupati Tahun Anggaran 2022,” tegas Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, menambahkan dari permasalahan di Kapuas ini, Gubernur Kalteng melalui Biro Pemerintahan Provinsi Kalteng telah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupa Surat yang menyatakan menunjuk Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas.

“Selain ke Biro Hukum Provinsi Kalteng dan ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, kita juga sampai DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara,” jelas Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini. (alh)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button