BeritaPulang PisauUtama

Manfaatkan Program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

PULANG PISAU-KALTENG.CO, Kantor Agraria Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Pulang Pisau menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran (TA) 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Bappeda Litbang Pulang Pisau, Senin (1/3).
Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo berharap, masyarakat kabupaten Pulang Pisau bisa memanfaatkan program tersebut. “Pemerintah berupaya membantu masyarakat untuk memperoleh hak atas tanah berupa sertifikat,” kata Edy.
Menurut dia, program ini tentu sangat masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat atas tanah yang dimiliki. “Untuk itu saya berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik,” tandasnya.
Untuk target di Kabupaten Pulang Pisau yakni; peta bidang tanah (PBT) K1 sebanyak 52.678 bidang, PBT K4 sebanyak 605 bidang dan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 11.030 bidang
Adapun sebaran program PTSL di Kabupaten Pulang Pisau tersebar di Kecamatan Banama Tingang mendapat alokasi setifikat hak atas tanah sebanyak 1994 bidang. Kecamatan Sebangau Kuala 100 bidang, Kahayan Tengah mendapatkan alokasi PBT K1 sebanyak 22.000 bidang dan sertifikat hak atas tanah sebanyak 2.741 bidang.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button