BeritaPulang PisauUtama

Manfaatkan Program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)


Selanjutnya, kecamatan Jabiren Raya mendapatkan alokasi PHB K1 sebanyak 11.100 bidang dan sertifikat hak atas tanah sebanyak 650 bidang, kecamatan Kahayan Hilir mendapatkan alokasi PHB K1 sebanyak 11.798 bidang dan sertifikat hak atas tanah sebanyak 2.074 bidang.
Untuk kecamatan Maliku mendapatkan alokasi PHB K1 sebanyak 6.800 bidang dan PBT K4 sebanyak 605 bidang serta sertifikat hak atas tanah sebanyak 2.760 bidang. Kecamatan Pandih Batu mendapatkan alokasi PBTK1 sebanyak 680 bidang dan sertifikat hak atas tanah sebanyak 680 bidang.
Terakhir, kecamatan Kahayan Kuala mendapat alokasi PBT K1 sebanyak 300 bidang dan sertifikat hak atas tanah sebanyak 300 bidang.
Kepala ATR-BPN Kabupaten Pulang Pisau, Iwan Susianto mengungkapkan, tahun ini kabupaten Pulang Pisau mendapatkan alokasi PTSL yang mencakup Peta Bidang Tanah (PBT) K1 sebanyak 52.678 bidang, PBT K4 sebanyak 605 bidang dan sertifikat hak atas tanah sebanyak 11.030 bidang.
“Kami harapkan semua pihak dapat proaktif mendukung program PTSL ini sehingga dapat dikerjakan dengan aman dan lancar serta target dapat dicapai dengan baik,” harap Iwan. (art)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button