BeritaMuara TewehUtama

Mudik Lebaran Ditiadakan di Kalteng Tahun Ini

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Sah, mudik Lebaran ditiadakan di Kalteng tahun ini. Pasalnya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) sudah mendeklarasikan peniadaan mudik lebaran di Lapangan Terbuka Depan Rumah Makan Asyifa Jalan Pramuka Muara Teweh dipimpin langsung Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK, Senin (26/4/2021).

“Deklarasi ini dalam rangka mendukung peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021. Karena terdapat peluang terjadi peningkatan mobilitas masyarakat dimasa pandemi Covid-19 ini,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK saat membacakan amanah Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dr Dedi Prasetyo.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Karena jika tidak dilakukan peniadaan mudik Lebaran, dikawatirkan bisa terjadi lonjakan penularan Covid-19. Karena itu, masyarakat Barito Utara baik dari dalam maupun dari luar daerah supaya bersabar dan tidak melakukan kegiatan mudik.

“Untuk menekan penyebaran Covid-19, maka pemerintah pusat, dalam hal ini Kepala BNPB selaku Ketua Satgas mengeluarkan adendum surat edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya,” ujarnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kemudian lanjut dia, pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah menindaklanjuti surat adendum tersebut dan mengeluarkan edaran Nomor 443.1/40/Satgas Covid 19 tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk wilayah Kalimantan Tengah.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button