BeritaDPRD KALTENG

RTRWP Kalteng masih Terkendala Tata Ruang dan Kondisi Faktual

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng menilai bahwa salah satu faktor yang menjadi penghambat penuntasan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) adalah permasalahan tata batas antar Provinsi dan antar Kabupaten yang belum Clean’N Clear.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur, HM Sriosako, permasalahan tata batas wilayah yang menjadi penghambat penuntasan RTRWP perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), agar secepatnya di selesaikan.

“Selama ini yang menjadi penghambat RTRWP Kalteng adalah masih adanya permasalahan tata batas baik antar Kabupaten maupun antar Provinsi yang belum terselesaikan. Sehingga perlu adanya upaya dari Pemprov untuk fokus dalam menuntaskan masalah tata batas kita terlebih dahulu,” ucap sriosako, saat di konfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Rabu (20/7/2022).

Di jelaskan, faktor lain yang menyebapkan RTRWP Kalteng sulit di tuntaskan yakni penetapan kawasan yang tidak lagi mencerminkan keadaan sebenarnya. Di mana hal ini berpotensi merugikan masyarakat dan Pemerintah daerah.

“Sebenarnya, hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2015 tentang RTRWP Kalteng 2015 – 2035. Yang menjadi payung hukum penataan ruang di Bumi Tambun Bungai. Namun belum di lakukannya revisi dan sinkronisasi yang saat ini tidak mencerminkan kondisi secara faktual di Kalteng,” ujarnya.

Kendati demikian, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng ini mendorong supaya Pemprov bisa secepatnya menuntaskan faktor penghambat RTRWP. Guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui proyek strategis nasional.

“Apabila tidak segera di tuntaskan, tidak menutup kemungkinan berjalannya proyek strategis nasional di Kalteng juga ikut terhambat. Apalagi penuntasan RTRWP Kalteng menjadi salah satu visi misi Gubernur dalam rangka mendukung percepatan pembangunan. Dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Ekonomi berkelanjutan,” tutup Wakil rakyat dari Dapil I. Meliputi Kabupaten Katingan, Gumas dan Kota Palangka Raya ini. (ina)

Related Articles

Back to top button