BeritaHukum Dan KriminalKabar DaerahMETROPOLISNASIONALUtama

Saat Berada di Rutan Para Terdakwa Perkelahian di Rumah Karaoke Bisa Rukun

PALANGKA RAYA,Kalteng.co – Amarah dan dendam tidak tampak pada para pelaku bentrokan di depan rumah karaoke di Jalan G Obos pada medio Februari 2021 lalu.

Para pelaku yang saat ini semuanya berstatus terdakwa justru rukun-rukun saja saat mengikuti proses persidangan secara virtual dari Rutan Palangka Raya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Meskipun masing-masing terdakwa saling bersaksi atas perkelahian tersebut. “Tidak ada bantahan terhadap keterangan Soni Alex yang mulia,”kata Irawan alias Jeck Dayak dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan saksi di PN Palangka Raya, Senin (14/6/2021).

Soni Alex merupakan salah satu korban saat perkelahian ini terjadi. Ia mengalami luka bacokan di tubuh dan wajahnya akibat sabetan Mandau oleh Irawan alias Jeck Dayak.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Enam Orang Duduk Sebagai Terdakwa Perkelahian di rumah karaoke

Dalam perkaran ini Soni Alex sekaligus juga berstatus terdakwa terhadap tindakan pemukulan. “Semua terdakwa saling bersaksi atas perbuatan yang mereka lakukan saat perkelahian tersebut,”kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imran Adiguna, SH.

Dalam persidangan ini JPU mengungkapkan, dalam perkelahian di depan rumah karaoke itu sebenarnya melibatkan enam orang. Satu orang lainnya yang bernama Muslim hingga sekarang masih dalam pencarian.

“Masih ada satu orang lagi yang masih belum ketemu, pelaku bernama Muslim ini juga ikut dalam perkelahian,”tukas JPU kepada Majelis Hakim.
Seperti berita sebelumnya, enam orang duduk sebagai terdakwa dalam perkelahian di rumah karaoke di Jalan G Obos pada medio Februari lalu.

Mereka masing-masing ada yang sebagai pelaku dan korban dalam insiden berdarah tersebut.

Para pelaku maupun korban ini menjalani persidangan secara daring dari Rutan Palangka Raya. Mereka adalah Irawan alias Jack Dayak bin Udin, Widodo alias Iwit, Sony Alek Alis Grey alias Unyil,Robby alias Diko, Rendy Saputra dan Muhammad Purnama alias Ipur.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button