KALTENG.CO – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan terkait tidak akan di bukanya kembali seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru tahun 2022. Hal itu tercantum dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 yang di tujukan kepada pemerintah daerah (Pemda).
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak laporan keluhan atas hal itu. Ia pun kecewa atas tidak di berikannya kesempatan guru honorer untuk menjadi PNS.
“Kami cemas dan khawatir sekali, Surat Menpan RB menjadi dasar Pemda tidak mengusulkan formasi guru PNS pada 2022.
Sebenarnya para guru honorer sudah supersabar, sebab selama 2021 pemerintah juga tidak merekrut guru PNS, hanya PPPK itu pun tak sesuai janji. Mas Nadiem (Nadiem Makarim) hanya mampu menampung sekitar 536 ribu formasi yang belum tentu lulus semua, akhirnya janji manis merekrut 1 juta guru ASN gagal,” ungkap Satriwan, Selasa (24/8/2021).
Satriwan melanjutkan, keputusan ini sama saja menabung masalah atas kekurangan guru secara nasional. Sebab Guru PPPK hanya solusi sementara, bukan bersifat long term.
Seleksi Guru CPNS Di buka Tahun 2018 dan 2019
“Kekurangan guru ASN kita tak akan bisa terpenuhi sampai kapan pun, sebab masa kontrak guru PPPK di batasi 5 tahun saja. Tidak sampai usia pensiun seperti guru PNS hingga 60 tahun. Jika pengadaan semua guru berasal dari PPPK, berpotensi mengganggu keberlangsungan pendidikan nasional,” tambahnya.
Perlu di pahami, mengutip Data Pokok Pendidikan Nasional (Dapodik) Kemdikbudristek, Indonesia tengah darurat kekurangan guru ASN sampai 2024 dengan kebutuhan sekitar 1,3 juta guru ASN mengajar di sekolah negeri. Komposisi guru PNS di sekolah negeri saat ini sekitar 60 persen.
Di tambah lagi, data BKN menyebutkan bahwa pada tahun 2021-2025, sebanyak 12.668 guru PNS di instansi pusat. Di tambah 365.085 guru PNS di bawah Pemda akan menginjak pensiun.
Faktanya selama ini, keberlangsungan proses pendidikan di sekolah negeri di topang peran besar guru-guru honorer. Ada sedikit harapan ketika moratorium CPNS di cabut pada tahun 2018. Lalu seleksi guru CPNS di buka tahun 2018 dan 2019.
“Para guru honorer dan lulusan LPTK berlomba mengikuti seleksi CPNS pada 2018-2019. Tapi harapan tersebut pupus sudah pada 2021 dan akan terulang kembali pada 2022 nanti. Pemerintah sungguh tak punya sense of crisis,” pungkasnya.(tur)