BeritaKasonganUtama

Tumpas Narkoba di Katingan, Empat Pelaku Ditangkapi, Salah Satunya Cewek

KASONGAN, Kalteng.co –  Jajaran Polres Katingan kembali mengungkap kasus narkoba seberat 128,10 gram sabu. Barang bukti milik S (36) dan M (31) sebanyak 87,46 gram. Lalu A (24) dan MR (34) sebanyak 40,64 gram. Keempat tersangka ditangkap ditempat terpisah pada Rabu (9/2/2021) dan Kamis (10/2/2021).

Informasi Kepolisian, penangkapan pertama dilakukan terhadap S dan M. Pria (S) dan wanita (M) tersebut ditangkap Satnarkoba Polres Katingan dibantu Polsek Katingan Tengah di barak Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Dari penggeledahan, didapati 10 kantong sabu dengan berat kotor 87,46 gram. Benda itu di simpan dalam teko terbuat dari almunium yang digantung di dinding dapur.

https://kalteng.co

Tidak sampai di sini, petugas melakukan pengembangan terhadap bandar lain. Petugas berusaha menjebak pelaku lain. Setelah dilakukan perjanjian transaksi, disepakati bertemu di pinggir jalan negara arah Tumbang Samba Km 13 Dusun Bina Bisma, Desa Bangkuang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing.

Pada Kamis (11/2) sekitar pukul 02.00 Wib, datang dua orang menggunakan sepeda motor jenis Honda PCX warna putih. Melihat itu, petugas dengan sigap menggeledah A dan MR.

Dari penggeledahan, didapati delapan kantong narkotika jenis sabu dengan berat kotor seberat 40,64 gram. Tak hanya itu, Polisi juga menemukan uang tunai Rp 4,2 juta. Diduga uang tersebut hasil penjualan barang haram tersebut.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SH SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu M Yosef Sukmawijaya SSos mengatakan, keberhasilan mengungkap bandar narkotika bermula dari informasi masyarakat.

Mereka mendapatkan kabar, bahwa ditempat itu (tempat pertama penangkapan) sering terjadi transaksi narkoba. Dari situ dilakukan penyelidikan, hingga berhasil melakukan penangkapan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button