BeritaUtama

Waduh…Wilmar Group Diduga Garap Lahan Transmigrasi

Wilmar Grup Disebut Mempekerjakan TKA Ilegal

Selain dugaan menggarap lahan transmigrasi, Wilmar Group melalui PT Mentaya Sawit Mas (MSM) juga diduga mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) ilegal, karena tidak memperpanjang surat keterangan keimigrasian (SKIM). Selain di Wilmar Group, TKA yang sudah melewati batas perizinan juga diduga berada di PT Karya Makmur Abadi (KMA).

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Mengenai hal ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit memastikan akan menindak tegas para TKA yang melanggar aturan karena tidak memperpanjang SKIM.

“Kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait adanya dugaan TKA yang masih bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, biasanya mereka memperpanjang perizinannya, tetapi kalau tidak, berarti mereka telah melanggar aturan, maka akan ada sanksi administrasi dan bakal dideportasi,” ujar Arief, salah satu pegawai Imigrasi yang bertugas di lapangan saat dikonfirmasi, Selasa (9/2).

Ia mengatakan, dari Informasi yang didapatkan, ada delapan orang TKA yang diduga bekerja di PT KMA. Setelah dilakukan pengecekan, dari depan orang itu, hanya dua nama yang melakukan perpanjangan izin, sementara enam orang lainnya tidak, sedangkan TKA yang bekerja di PT MSM, dari nama yang terdata, diduga aktif bekerja tapi tidak terdaftar dalam data Imigrasi.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
https://kalteng.co       https://kalteng.co       https://kalteng.co       https://kalteng.co       https://kalteng.co       https://kalteng.co         https://kalteng.co       https://kalteng.co     https://kalteng.co    
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button