BeritaUtama

Waduh…Wilmar Group Diduga Garap Lahan Transmigrasi

“Dari Informasi yang didapat, ada delapan orang TKA yang diduga bekerja di PT KMA, setelah dilakukan pengecekan, hanya dua nama yang melakukan perpanjangan izin, sedangkan enam orang lainnya tidak memperpanjang izin, mengenai TKA yang bekerja di PT MSM, dari nama yang ada diduga aktif bekerja tetapi tidak terdaftar dalam data Imigrasi,” beber Rudianur.

Atas dasar itu, ia meminta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit melakukan pengawasan ketat atas keberadaan TKA di Kabupaten Kotim, sehingga tidak ada lagi warga asing yang illegal keberadaannya.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

“Kami minta Imigrasi betul-betul mengawasi tenaga kerja asing di daerah ini, jangan sampai lemah pengawasan sehingga membuat kepercayaan masyarakat berkurang dan bertanya-tanya,” pungkasnya.

Hingga berita ini naik cetak tadi malam (10/2), belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan penggarapan lahan transmigrasi dan mempekerjakan TKA ilegal. (bah/sli/ce/ala)

https://kalteng.co       https://kalteng.co       https://kalteng.co       https://kalteng.co       https://kalteng.co       https://kalteng.co         https://kalteng.co       https://kalteng.co     https://kalteng.co    
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6

Related Articles

Back to top button