Buntok

Ketua DPRD Barsel Sebut APBD 2022 Rp1,019 Triliun

Menurut dia, hal itu berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 910/4350/SJ tertanggal 16 Agustus 2021 tentang kebijakan dalam penyusunan APBD 2022.

“Sedangkan pada pembahasan KUA PPAS, pihaknya sudah menyiapkan seperlima dari tahun sebelumnya, sehingga dalam pembahasan ini anggaran untuk penanganan COVID-19 sudah dilakukan penambahan sesuai surat Menteri Dalam Negeri tersebut,” terangnya panjang lebar.

Legislator dari partai berlambang Kepala Banteng moncong putih itu menambahkan, untuk jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Barito Selatan pada tahun 2022 mendatang sebesar Rp1,019 triliun.

“Artinya kita selaku lembaga legislatif sangat berharap, agar APBD di tahun 2022 mendatang bisa diserap sesuai prioritas,” tegasnya. (ner)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button