Hukum Dan Kriminal

Asyik Bermain, Anak-Anak Temukan Mayat di Gubuk Kayu di Pelatuk

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sejumlah anak kecil yang tengah asyik bermain di Jalan Pelatuk Ujung, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dikejutkan oleh aroma busuk yang menyengat.

Setelah ditelusuri, bau tersebut ternyata berasal dari sesosok mayat di dalam sebuah gubuk kayu di dekat barak tempat mereka bermain, Sabtu (15/2/2025).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Korban diketahui bernama Muhammad Arsani (60), seorang pria yang selama ini tinggal seorang diri di lokasi tersebut.

Jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk, yang artinya mengindikasikan bahwa korban telah meninggal dunia selama beberapa hari sebelumnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurut keterangan Saubari, salah satu warga setempat, korban dikenal memiliki keterbelakangan mental.

“Sejauh ini kami tidak tahu apakah korban memiliki riwayat penyakit atau tidak. Untuk kesehariannya, korban ini yang pasti sering berjalan-jalan keluar rumah,” katanya di lokasi kejadian.

Namun sudah tiga hari ini korban tidak kunjung terlihat beraktivitas seperti biasanya yang selalu terlihat mondar-mandir di kawasan barak tersebut.

Penemuan mayat ini bermula saat sejumlah anak kecil bermain di sekitar lokasi dan mencium aroma tak sedap. Mereka kemudian melaporkannya kepada orang tua mereka, yang langsung memeriksa sumber bau tersebut. 

“Setelah ditelusuri ternyata aroma itu berasal dari tubuh korban yang terbujur kaku, kemudian warga segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang,” tutupnya.

Sementara itu, pihak kepolisian dari Polresta Palangka Raya telah melakukan penyelidikan dengan menggelae olah TKP untuk mengetahui lebih lanjut terkait penyebab kematian korban. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button