Hukum Dan Kriminal

Bandar Narkoba Kecil-kecilan Disergap, Jual Diseputaran Kumai

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Bandar narkoba kecil-kecilan diringkus jajaran Polsek Kumai. Pelaku Doni Prastiaga ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu sabu, baru-baru ini.

Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Kumai Iptu Firman Ermanto S.T.K membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Barang bukti narkoba dengan berat 2,58 gram berhasil diamankan. Penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi akan adanya peredaran narkoba.

Pelaku melakukan transaksi narkoba di Jl. Padat Karya 2 Gang Pemuda selatan. Tanpa menunggu lama, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian. Setelah beberapa jam melakukan pemantauan akhirnya diketahui pelaku menggunakan sepeda motor datang ke lokasi.

“Pada saat akan bertransaksi, pelaku kami sergap dan  amankan. Satu per satu barang bawaan kami geledah dan diperiksa,” katanya.

Awalnya sempat mengelak saat dilakukan interogasi. Pada saat diinterogasi mengelak dan tidak mengakui perbuatannya bahwa akan melakukan transaksi narkoba.

Namun ketika polisi melakukan pemeriksaan di jok sepeda motor pelaku ditemukan botol minuman berisi sabu-sabu yang disimpan dalam tisu. Barang haram ini seberat 2,58 gram. Alhasil setelah ditanyakan kembali akhirnya diakui narkoba ini miliknya. Pelaku ini sendiri dalam pengakuannya selama ini sudah beberapa kali mengedarkan narkoba.

“Pengakuan pelaku adalah bandar yang memang mengedarkan  dengan jumlah kecil. Barang haram ini diedarkan di wilayah Kumai dan sudah cukup lama,” ujarnya.

Usai diamankan polisi langsung menggelendang pelaku ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Tidak hanya sampai disitu, pihaknya juga melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mencari tahu sumber barang haram tersebut didapatkan. (son)

Related Articles

Back to top button