Barista di Palangka Raya Jadi Korban Pemerasan Usai VCS Lewat Telegram

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Seorang perempuan muda sebut saja Bunga (21), yang bekerja sebagai barista di salah satu kafe di Kota Palangka Raya, menjadi korban pemerasan setelah melakukan video call seks (VCS) dengan seorang pria yang baru dikenalnya melalui aplikasi Telegram.



Kejadian ini bermula saat pelaku menawarkan VCS gratis kepada Bunga, dengan syarat mengikuti akun Instagram miliknya. Karena bujuk rayu dan janji manis, Bunga akhirnya tergiur dan mengikuti permintaan pelaku.
Tanpa sepengetahuan Bunga, pelaku merekam aktivitas VCS tersebut menggunakan fitur rekam layar. Bermodalkan video tak senonoh itu, pelaku kemudian mulai memeras Bunga dengan ancaman akan menyebarkan rekaman ke media sosial jika tidak diberi uang.
Merasa terancam, Bunga akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 2 juta kepada pelaku. Namun, pemerasan tidak berhenti di situ. Pelaku terus meminta uang dan mengancam akan menyebarkan video ke teman-teman Instagram Bunga.
Tak tahan dengan teror tersebut, Bunga akhirnya mengadu kepada Ketua Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsudin, yang akrab disapa Cak Sam. Dalam pengaduannya, Bunga mengaku terjebak karena tergiur tawaran VCS gratis.
“Awalnya saya kenal dia di Telegram, dia menawarkan VCS gratis asal follow Instagram-nya. Kami VCS lewat WhatsApp, tapi ternyata direkam dan saya diancam. Karena takut videonya disebar, saya transfer Rp 2 juta. Tapi dia masih terus mengancam dan minta uang,” katanya kepada Cak Sam, Senin (5/5/2025).
Mendapat laporan tersebut, Cak Sam segera bertindak cepat. Ia menghubungi pelaku dan memberikan peringatan keras, serta menjelaskan bahwa tindakannya melanggar hukum, termasuk pasal tentang penyebaran konten pornografi dan pemerasan yang bisa dijerat pidana.
Pelaku yang diketahui berada di wilayah Pulau Sumatra akhirnya meminta maaf kepada Bunga dan Cak Sam, serta berjanji tidak akan menyebarkan video tersebut. Ia juga menghapus rekaman tersebut usai ditegur.
Meski demikian, saat disarankan untuk membuat laporan resmi ke Polda Kalteng, Bunga menolak karena merasa malu.
Menanggapi kasus ini, Cak Sam mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar tidak mudah tergoda tawaran melakukan VCS, terutama dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.
“Stop VCS dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal secara online. VCS bisa direkam dan dijadikan alat untuk mengancam serta memeras korbannya,” tegasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN