Hukum Dan Kriminal

Belasan Pebalap Liar Diamankan Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Belasan pebalap liar diamankan polisi. Aksi kebut-kebutan di jalanan umum ini terjadi di Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya,Minggu (23/10/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Para joki yang rata-rata masih di bawah umur ini diringkus oleh Tim Patroli Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng. Penindakan berawal saat anggota kepolisian dengan ciri khas motor trailnya ini sedang melaksanakan patroli rutin di malam hari.

Dibawah komando Komandan Regu Ipda Hilary Cornelia dengan menurunkan belasan personel, mereka melakukan penindakan pelaku balapan liar yang dianggap meresahkan dan membahayakan bagi para pengguna jalan.

Hilary Cornelia mengatakan, sebanyak 13 sepeda motor yang diamankan. Dari keseluruhan motor tersebut sudah dalam keadaan dimodifikasi terutama knalpot sudah diganti dan bukan aslinya.

“Rata-rata yang diamankan remaja atau pelajar dan ingin melakukan kegiatan aksi kebut-kebutan atau balapan liar Yang mana aksi jalanan tersebut dapat membahayakan bagi para pengguna jalan ataupun diri sendiri,” katanya.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lanjutnya, bagi para pengguna knalpot brong diminta untuk mengganti dengan knalpot yang aslinya dan para pemilik kendaraan yang sudah diamankan agar bisa melengkapi surat-surat kendaraannya.

“Keseluruhan sepeda motor yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna dilakukan pemeriksaan dan didata,” urainya.

Menurutnya, aksi balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut sangat menggangu masyarakat dan para pengguna jalan dan dilakukan saat tangah malam hingga menjelang subuh.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat kota Palangka Raya,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button