Hukum Dan Kriminal

TNI AL Gagalkan Puluhan Satwa Dilindungi di Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ekor satwa dilindungi. Sebanyak 76 ekor burung diselundupkan enam orang diduga pelaku. Penangkapan dilakukan di atas kapal MV. Vision Global, tepatnya di perairan Kumai pada koordinat 02°58’015″ LS – 111°23’024″BT.

Dimana kapal tersebut hendak singgah diperairan muara Pangkalan Bun yang akan melaksanakan bongkar muat,Sabtu (22/10/2022).

Namun ketika akan bersandar dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Pos TNI AL Kumai dan ditemukan barang bukti tersebut.

Hal ini disampaikan ketika dilakukan pres rilis yang dilakukan di Pos TNI AL Kumai dihadiri Pj. Bupati Kobar  Anang Dirjo, Danlanud Iskandar Pangkalan Bun Letkol Nav Rudy Kurniawan, S.E., M.Han, Kanit Binmas Polsek Kumai, Ipda Sugeng serta BKSDA Kalteng, Bapak Dendi Sutiadi SH (Ka.Seksi Konservasi Wilayah II).

Dalam pres rilisnya, Komandan Lanal Banjarmasin, apa yang dilakukan dalam rangka operasi intel mandau. Pihaknya mendapati informasi dari intelejen akan adanya pengiriman satwa dilindungi dari Papua. Satwa tersebut dibawa oleh kapal MV. Vision Global, selanjutnya tim memonitor pergerakan kapal tersebut. Dan pemantauan ini dilakukan sejak 14 Oktober 2022.

Hingga akhirnya kapal ini meluncur menuju perairan sungai Arut untuk memonitor kedatangan/titik duga lego jangkar MV. Global Vision di perairan Teluk Kumai.

Sehingga pada 22 Oktober 2022 pada pukul 06.15 WIB Tim/Patkamla Lanal Banjarmasin bergerak dari Sungai Arut menuju kapal yang dicurigai. Sesampainya disana tim langsung naik ke atas kapal dan mendapatkan beberapa burung dilindungi berada di atas geladak buritan kapal.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button