Hukum Dan Kriminal

Bercinta 13 Kali, Kekasih Hamil 4 Bulan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bercinta 13 kali, kekasih hamil 4 bulan. Kini FS mendekam di dalam sel Polresta Palangka Raya setelah perbuatannya selama ini terbongkar.

Atas aksi layaknya suami istri yang dilakukan pemuda berusia 20 tahun itu, kini kekasihnya tengah mengandung seorang janin hasil perbuatan keduanya tersebut.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai kuli bangunan dan kekasihnya ini terbongkar dan ketahuan, pada Jumat (25/3/20223) lalu.

“Keduanya itu melakukan perbuatannya ini di rumah si wanitanya,” katanya saat menggelar siaran rilis kepada awak media, pada Senin (27/3/2023) siang.

Dijelaskannya perwira polisi dengan tiga melati di pundaknya ini, jadi rumah itu sebenarnya milik orang tua korban yang memang tidak ditempati. Tetapi aksi keduanya ini ketahuan dan orang tua menggerebek keduanya bersama ketua RT setempat

“Berdasarkan keterangan pelaku ini jika hubungannya dengan korban yakni sepasang kekasih. Pelaku juga mengaku jika perbuatan rudapaksa tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button