Hukum Dan Kriminal

Di Polresta Palangka Raya, 57 Pelaku Kejahatan Disel

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Di Polresta Palangka Raya, 57 pelaku kejahatan disel. Puluhan tersangka itu dijebloskan ke balik jeruji besi pasca tindak pidana yang dilakukannya.

Untuk memastikan kondisi para pelaku kejahatan itu, Kanit I SPKT Aipda Teguh Wahyudi memeriksa kondisi para aktor kejahatan itu dalam kondisi sehat di dalam rumah tahanan (Rutan).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pengecekan ini dilakukan setelah adanya serah terima piket fungsi. Dari hasil pengecekan yang dilaksanakan, seluruh tahan dalam kondisi yang baik-baik saja tanpa ada kendala satupun.

“Jadi setelah pemberian arahan kepada para personel piket fungsi, kami lanjutkan dengan pengecekan kondisi tahanan,” katanya, Kamis (23/2/2023).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Teguh menjelaskan, jika hasil pengecekan yang dilakukan bersama dengan sejumlah piket fungsi, diketahui kondisi tahanan di Rutan Polresta Raya dan jajaran semua dalam jumlah lengkap.

“Adapun jumlah tahanan yang ada dalam pengawasan Polresta Palangka Raya kini, yaitu ada 57 orang. Di Rutan Mapolresta sendiri ada 49 orang, Polsek Pahandut berjumlah 7 orang dan satu tahanan di Rutan Polsek Sabangau,” urainya.

“Semoga situasi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya selama bertugas kali ini tetap aman dan kondusif seperti yang diharapkan kita semua,” pungkasnya.(oiq)

Related Articles

Back to top button