Hukum Dan Kriminal

Diduga Unggah Postingan Tunggakan Gaji, 23 Pemain Kalteng Putra Dipolisikan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Diduga unggah postingan tunggakan gaji, 23 pemain Kalteng Putra dipolisikan. Pelaporan itu dilakukan pihak manajemen klub tersebut ke Ditreskrimsus Polda Kalteng, Kamis (25/1/2024) malam.

Laporan yang dilayangkan ini merupakan buntut dugaan dari unggahan sejumlah pemain sepak bola di klub kebanggaan warga Bumi Tambun Bungai mengenai adanya tunggakan gaji yang belum dibayarkan.

Manajer Kalteng Putra, Sigit Wido melalui Penasehat Hukum Jefriko Seran mengatakan, kemarin malam pihaknya telah melaporkan sebanyak 23 pemain yang mengunggah surat pernyataan di akun media sosial Instagram mereka masing-masing.

“Unggahan dari para pemain itu seolah-olah telah menggiring opini senidiri jika pihak Manajemen Kalteng Putra ini tidak membayarkan gaji pemain selama dua bula,” katanya, Jumat (26/1/2024).

Menurutnya, apa yang diunggah oleh para pemain tersebut kenyataannya tidak benar. Terlebih lagi permasalahan itu sebenarnya tidak patit untuk diposting secara langsung pada media sosial.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Bentuk dari klarifikasi kami bahwa unggahan tersebut tidak benar dan kami laporkan atas pencemaran nama baik dari Manajemen Kalteng Putra,” ujarnya.

Lanjutnya, apabila nantinya akan menempuh jalur mediasi dan musyawarah dengan para pemain, pihaknya akan memikirnya terlebih dahulu. Namun yang pasti pihaknya telah melaporkan perkara tersebut karena melanggar UU ITE.

“Yang jelas proses hukum sudah berjalan, nanti kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, khususnya kepada pihak Polda Kalteng untuk menindak lanjutnya,” tutupnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button