EKSEKUTIFHukum Dan KriminalKabar DaerahPEMKO PALANGKA RAYA

Dua Ekor Ular Tadung Dievakuasi di Kolam Ikan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dua ekor ular tadung dievakuasi di kolam ikan. Tindakan tersebut dilakukan oleh tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Palangka Raya usai menerima laporan.

Evakuasi tersebut berlangsung di sebuah kolam ikan yang berada di salah satu rumah masyarakat di Jalan B Koetin, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (30/5/2024).

Kepala Seksi Pengendali Operasi Komunikasi Penyelamatan Diskarmat Palangka Raya, Sucipto bersama tim animal rescue langsung meluncur ke lokasi kejadian.

“Sesampainya di kediaman pelapor bapak Usman kami melihat dua ekor ular di kolam ikan, dan kami langsung menggunakan pencapit khusus untuk menangkapnya,” katanya saat dikonfirmasi.

Lanjutnya, sekitar kurang lebih 10 menit lamanya dengan perlawanan yang cukup alot dua ular tadung di kolam ikan bapak Usman berhasil pihaknya evakuasi  dengan aman tanpa adanya luka-luka.

Ular tersebut akan dilepasliarkan di daerah hutan yang jauh dari pemukiman warga, dengan harapan agar ular tersebut tidak kembali mengganggu dan mengusik pemukiman masyarakat.

“Jangan ceroboh dan gegabah, apabila ada ular masuk pemukiman segera menjauh dan hubungi call center 112 Palangka Raya agar bisa langsung kami evakuasi,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button