Hukum Dan Kriminal

Dua Mobil Toyota Adu Kuat di Buntok

BUNTOK, Kalteng.co – Karena lalai dan kurang hati-hati saat hendak melintas dipersimpangan jalan Pelita Raya, Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan, dua mobil jenis Toyota adu kuat.

Diketahui, mobil Toyota Agya warna kuning dengan Nopol KH 1511 BQ menabrak mobil Toyota Yaris warna Hitam dengan Nopol KH 1029 DA, pada Sabtu (8/10/2022).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kejadian dua mobil adu kuat itu, terjadi di perempatan Jalan Pelita Buntok, persisnya di depan Kantor BPBD Barsel.

Beruntung tidak ada korban atas kejadian itu, hanya dua mobil mengalami rusak berat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kasat Lantas Polres Barsel Iptu Nofiana Rahmy saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Minggu (9/10/2022) membenarkan hal tersebut.

“Benar mas, ada kejadian dua mobil tabrakan di jalan Pelita Raya,” katanya singkat.

Informasi di kepolisian menyebutkan, pada saat pengemudi mobil Toyota Yaris yang di kemudikan Siti Arfah datang dari arah jalan Pelita Raya menuju arah Bundaran H. Indar, persisnya di perempatan jalan datang mobil Toyota Agya yang dikemudikan Supardi tanpa memperhatikan jalan.

Tak pelak, mobil toyota Agya pun menyambar mobil Toyota Yaris hingga terpental. Sementara mobil Agya menabrak tiang listrik yang ada di lokasi.

Kasat Lantas mengatakan, dari akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun masing-masing kendaraan mengalami kerusakan parah.

Mobil Toyota Agya warna kuning mengalami kerusakan pada body bagian depan karena menabrak tiang listrik dan mobil Toyota Yaris rusak pada body samping sebelah kanan bagian belakang.

Perlu diketahui, setelah kejadian tersebut kedua belah pihak dan keluarga masing-masing telah melakukan pertemuan atau mediasi di ruang Unit Gakkum serta menyampaikan permohonan maaf atas kejadian kecelakaan tersebut.

“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan serta telah menandatangani perjanjian perdamaian,” ujar perwira pertama (pama) itu. (ner)

Related Articles

Back to top button