Hukum Dan KriminalPangkalan Bun

Edarkan Narkoba, 22 Pelaku Diamankan Polres Kotawaringin Barat 

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Menyikapi maraknya peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kepolisian terus melakukan penindakan. Kali ini sebanyak 22 orang pengedar berhasil dibekuk selama dua bulan terakhir.

 Barang bukti yang berhasil disita 1.241,18 gram narkotika jenis sabu dan 62 butir pil ekstasi. Hal ini disampaikan Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman ketika menggelar pres rilis dikantornya, belum lama ini. 

Menurutnya, apa yang dilakukan ini sebagai langkah cepat dalam merespon laporan masyarakat. Khususnya berkaitan dengan peredaran narkoba yang setiap hari informasinya makin marak. 

Untuk itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari dimana peredaran barang haram yang kerap kali terjadi. Ternyata hampir setiap wilayah ditemukan ajang transaksi yang dilakukan oleh para pelaku. Mereka yang  diamankan 20 orang laki-laki dan dua perempuan.

“Kami amankan  barang bukti keseluruhan yang didapat berjumlah 1.241,18 gram narkotika jenis sabu dan 62 butir pil ekstasi. Ini hasil yang memang terbilang luar biasa karena peredaran narkoba di Kobar sangat meresahkan,” kata Kapolres Kobar Yusfandi Usman.

Tentunya dengan hasil yang luar biasa ini, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku. Dugaan sementara dari para pelaku yang diamankan ini juga masih ada jaringan yang mengendalikan.

 Tentunya  polisi masih melakukan pendalaman dan mencari asal muasal barang haram tersebut. Dengan adanya barang bukti yang cukup besar ini Polres Kobar langsung melakukan pemusnahan.

Dengan cara mencampurkan narkoba ini ke dalam cairan kimia. Hal ini dilakukan mencegah tindakan yang tidak diinginkan. Untuk sisanya beberapa gram akan dijadikan barang bukti yang nantinya digunakan pada saat persidangan. 

“Kami tegaskan tidak ada ruang bagi para pengedar narkoba yang masih saja melakukan aksinya, cepat atau lambat akan tertangkap. Kami juga mengimbau masyarakat agar bisa membantu polisi dengan memberikan informasi apabila ditemukan adanya peredaran narkoba diwilayahnya,” pungkasnya.(son)

Related Articles

Back to top button