Hukum Dan Kriminal

Kebakaran di G Obos XVII, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kebakaran di G Obos XVII, kerugian ditaksir ratusan juta rupiah. Jajaran Polresta Palangka Raya dalam hal ini melalui Unit Patmor Satsamapta dan piket fungsi telah melakukan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

TPTKP ini digelar di lokasi kejadian mengamuknya si jago merah  di Jalan G. Obos XVII RT. 4 / RW. VI, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Kegiatan ini dipimpin Kanit II SPKT, Aiptu Roedy Yhoeliantono, Sabtu (15/7/2023) siang.

“Seusai kebakaran berhasil dipadamkan, kami pun selanjutnya melakukan TPTKP guna mengamankan lokasi selama Tim Inafis Polresta Palangka Raya melakukan identifikasi dan penghimpunan informasi kejadian,” kata Roedy saat dikonfirmasi, Minggu (16/7/2023).

Dijelaskannya personel Polri dengan berperawakan tinggi ini, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun bahwa peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.20 WIB dan diketahui oleh para saksi yang merupakan penghuni rumah.

“Secara pasti untuk kronologi peristiwa dan penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses identifikasi. Meski demikian, situasi di lokasi saat ini pun sudah berangsur-angsur kembali aman dan kondusif,” paparnya.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurutnya, api penyebab kebakaran diduga berasal dari dari salah satu rumah dan kemudian dengan cepat merambat pada dua rumah lainnya, yang mana ketiga bangunan rumah tersebut terbuat dari kayu dan beton serta beratapkan seng,m.

“Sehingga mengakibatkan tiga orang korban selaku pemilik rumah mengalami kerugian materiil mencapai Rp170 juta meskipun demikian syukurnya tidak ditemukan ada korban jiwa atas peristiwa ini,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button