PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Untuk Kesekian Kalinya, Pal 10 Tjilik Riwut Palangka Raya kembali “makan tumbal” nyawa. Kecelakaan tunggal ini menewaskan seorang pengemudi pikap usai menabrak barrier beton, Kamis (25/8/2022) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
Kejadian ini bermula saat mobil Daihatsu Grand Max KH 8806 AS yang di kemudikan Sandi Amanu (37) dan berpenumpang Hadi Wahono (34) melaju dari arah Tangkiling menuju arah Bundaran Besar Palangka Raya. Peristiwa ini terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kota Palangka Raya.
Sesampainya di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), di duga sopir yang merupakan warga Jalan Sempati X ini di duga mengalami micro sleep saat mengemudi. Ketika itu di bawah alam sadarnya, ia justru menabrak sebuah barrie beton di tengah jalan.
Mendapat laporan tersebut, Unit Laka Satlantas Polresta Palangka Raya di bantu relawan Emergency Response Palangka Raya (ERP) mendatangi ke lokasi kejadian. Mereka langsung mengevakuasi korban ke RS Betang Pambelum.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Komp Feriza Winanda Lubis mengatakan, bahwa peristiwa ini merupakan murni kecelakaan tunggal. Di duga sopir dalam keadaan mengantuk ketika mengemudi.
“Berdasarkan keterangan saksi, bahwa mobil ini baru saja pulang dari arah Bukit Batu untuk mengambil satu unit genset yang di sewa oleh masyarakat di sana,” katanya di dampingi Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto, Kamis (25/8/2022).
Lanjutnya, korban ketika itu sempat di larikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas, nyawanya sudah tidak tertolong lagi. Di duga korban meninggal dunia akibat mengalami benturan kuat saat terjadinya kecelakaan.
“Imbauan lalu lintas kepada para pengemudi kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat atau lebih. Apabila saat berkendara merasakan lelah, mengantuk agar beristirahat tidak memaksakan diri untuk berkendara,” pungkasnya. (oiq)