Hukum Dan Kriminal

Komplotan Bandit “Kurik” Beraksi di Antang, Uang Puluhan Juta Raib dan Tinggalkan Jejak Feses

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Aksi pencurian terekam kamera pengintai (CCTV) di sebuah toko penjual kayu di Jalan Antang Induk, tepatnya di simpang empat Jalan Rajawali Palangka Raya, Kamis (1/5/2025) dini hari. Komplotan bandit kurik (kecil) beraksi menggasak uang puluhan juta rupiah.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Informasi yang dihimpun awak media di lapangan, terdapat empat pelaku menjalankan aksinya. Dua pelaku bertugas masuk dalam toko. Satu pelaku mengalami luka tersangkut pagar yang terdapat paku, sementara pelaku lainnya justru meninggalkan kotoran atau feses di samping toko.

Komplotan Bandit kurik ini berhasil menggasak uang tunai dari sejumlah laci dan dompet yang tersimpan di dalam toko. Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, AKP Rian Permana membenarkan penangkapan pelaku yang ternyata masih berusia belia.

“Benar, ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan dengan pendampingan,” ungkap AKP Rian kepada awak media, Jumat (2/5/2025).

Ia menambahkan, proses hukum terhadap para pelaku dilakukan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak karena usia mereka yang baru menginjak 13 dan 14 tahun.

“Kami masih terus mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button