Hukum Dan Kriminal

Mahasiswa Palangka Raya Diperas Rp2,5 Juta Lewat Aplikasi Dewasa

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Seorang mahasiswa berinisial Kumbang (20) menjadi korban pemerasan hingga Rp 2,5 juta setelah berinteraksi dengan seseorang yang baru dikenalnya melalui sebuah aplikasi dewasa. 

Modus tersebut berawal dari upaya Kumbang yang memesan jasa pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi tersebut.

Kumbang, yang sedang menjalani hubungan jarak jauh (LDR) dengan pacarnya, awalnya menyepakati tarif Rp 500 ribu untuk sekali berkencan.

Namun, pelaku meminta Kumbang untuk mentransfer uang Rp 150 ribu terlebih dahulu sebagai biaya reservasi, dengan sisanya akan dibayarkan saat bertemu.

Tidak berhenti di situ, pelaku kembali meminta Kumbang mentransfer Rp 2,5 juta dengan alasan biaya untuk penanggung jawab. Saat Kumbang mencoba membatalkan transaksi, pelaku mengancam akan menyebarkan data pribadi dan aib korban.

“Saya merasa diperas dan ditipu. Awalnya hanya diminta transfer Rp 150 ribu, lalu berlanjut sampai Rp 2,5 juta. Ketika saya ingin membatalkan, mereka mengancam akan menyebarkan data pribadi saya,” ujar Kumbang kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin, Jumat (3/1/2025).

Kumbang menuturkan bahwa pelaku terus mengancamnya meski ia sudah menyerah dan tidak berharap uangnya kembali.

“Yang penting aib saya tidak disebarkan, dan saya bisa hidup tenang,” tambahnya.

Cak Sam sapaan akrab dari Ipda Shamsuddin segera menelusuri kasus ini dan berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku sebenarnya berada di Pulau Sumatera.

Di aplikasi tersebut, pelaku menggunakan foto profil seorang wanita cantik yang ternyata dicuri dari orang lain. Faktanya, pelaku adalah seorang laki-laki.

“Kami telah menghubungi pelaku untuk menghentikan perbuatannya dan memperingatkannya akan ancaman hukum jika terus melanjutkan aksi tersebut,” bebernya.

Disebutkan Cak Sam, kejadian ini agar kiranya menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan di dunia maya.

“Jangan melakukan tindakan negatif atau tergoda oleh penawaran mencurigakan. Modus seperti ini sering terjadi di aplikasi dewasa dan menargetkan korban yang lengah,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button