Hukum Dan Kriminal

Menikmati Sabu di Rutan, Dua Napi Disidang

Lalu, lanjutnya, Muhlis yang mendengar Dodot ingin memesan paketan sabu menyanggupi menutupi kekurangan uang pemesanan sabu tersebut. Muhlis pun kemudian menyerahkan uang Rp 300 ribu kepada Dodot. Setelah itu, Dodot pun menghubungi seorang bandar yang dikenalnya untuk memesan sahu.

JPU Agustin yang penasaran dengan kesaksian Dodot sempat bertanya kepada terdakwa bagaimana caranya ia bisa berhubungan dengan bandar narkoba tersebut dan memperolehnya. Kemudian Dodot mengaku pemesanan paket sabu pakai telepon milikinya. Sedangkan  bandar sabu yang dihubunginya itu ternyata juga masih ada hubungan keluarga dengan dirinya.

“Saya belinya dengan saudara saya bu. Saudara Gege,” kata Dodot kepada jaksa Agustin. Pria yang sudah menjadi penghuni rutan Palangka Raya sejak tahun 2019 karena kasus penggelapan ini menambahkan lagi proses pembayaran dilakukan secara transfer lewat e-banking.

“Oh jadi kamu punya Hp android? Kamu telepon, terus apa kamu bilang  ke saudaramu, Gege itu? tanya Agustin mengorek kesaksian Dodot lagi .

“Saya bilang minta diantarkan ke rutan melewati titipan makanan bu,” kata Dodot.

“Jadi diantar lewat titipan makanan ,sampai di kamu,” tanya JPU lagi.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button