Hukum Dan Kriminal

Menikmati Sabu di Rutan, Dua Napi Disidang

Sementara itu, saat giliran Muhlis yang bersaksi, dia langsung membantah kalau ada menyerahkan uang untuk ikut membeli paket sabu tersebut. “Saya tidak pernah menyerahkan uang kasih ke Dodot, bu” ujar Muhlis.

Berdasarkan keterangan Muhlis kejadian yang sebenarnya adalah uang Rp 300 ribu yang dikatakan Dodot itu sebenarnya merupakan pembayaran hutang handphone android miliknya yang dibeli oleh Dodot.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sewaktu ditagih sisa pelunasan harga handphone tersebut, Dodot menawarkan untuk membayarnya dengan bagian paket sabu yang di belinya.

“Dia (Dodot, red) bilang aku pesan ini apa itu aja, karena namanya saya dikasih tawaran itu ya saya pilih itu (sabu, red) aja yang mulia,” ujar Muhlis.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Oh, jadi ceritanya bayar hutang hpnya pakai sabu, begitu?” kata hakim, Irfanul Hakim.

“Iya, yang Mulia,” jawab Muhlis.

Muhlis juga membenarkan barang bukti paketan shabu dan kotak rokok Marlboro yang di tunjukkan jaksa kepadanya ,di katakan muhlis adalah barang milik Dodot.(sja/uni)

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Related Articles

Back to top button