Hukum Dan Kriminal

Modus Operandi dan Jalur Masuk Narkoba di Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Modus operandi dan jalur masuk narkoba di Kalteng. Aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Kalteng terus berupaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Berbagai cara dilakukan para bandar narkotika agar dapat mengelabui petugas, sehingga barangnya dapat sampai ke tujuan lokasi. Keberagaman modus yang digunakan itu tak menyurutkan semangat petugas untuk tetap fokus dalam tujuan utamanya.

Gambar Kiri Gambar Kanan

Dirresnarkoba Polda Kalteng Nono Wardoyo mengatakan, modus operandi dari peredaran narkoba dengan cara jaringan terputus.

“Para pengedar atau bandar akan mengunakan beberapa kurir yang tidak saling kenal dan transaksinya dengan cara lempar atau narkoba ditaruh disuatu tempat yang ditentukan,” katanya, belum lama ini.

Lanjutnya, bahwa cara ini biasanya untuk dapat mengelabui petugas, mereka juga mengemas sedemikian rupa Narkoba seperti jenis sabu kedalam kemasan teh atau kaleng pakan burung.

“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami untuk tetap pada tujuan utama, yakni memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang ada di Bumi Tambun Bungai ini,” urainya.

Dijelaskannya, hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama Tahun 2022 dapat dievaluasi terdapat beberapa masuk Narkoba ke wilayah Kalteng.

“Untuk jalur darat, biasa dikirim dari Kalbar melalui Kabupaten Lamandau dan Dari Kalsel melalui Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Timur. Jalur Air/Laut, dari Jawa atau Sumatera melalui pelabuhan Sampit-Kotawaringin Timur dan Pelabuhan Kumai-Kotawaringin Barat. Sedangkan Jalur Udara/Pesawat, dari Jakarta dan atau Surabaya melalui Bandara Tjilik Riwut-Palangka Raya dan Bandara H. Asan, Sampit-Kotawaringin Timur,” tegasnya.

Menurutnya, untuk dapat memberantas narkotika ini juga terdapat peran penting dari masyarakat. Apabila ada sesuatu yang mencurigakan di seputaran wilayah tinggalnya mengenai peredaran narkoba, dapat segera melaporkan ke kantor kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya.

“Mari bersama-sama kita menumpas peredaran narkotika, karena merupakan salah satu musuh terbesar bangsa dan negara,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button