Hukum Dan Kriminal

Pasca Tragedi Hilangnya Motor, Satu Petugas Parkir RSUD Doris Sylavnus Dipecat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pasca tragedi hilangnya motor, satu petugas parkir RSUD Doris Sylavnus dipecat. Hal ini dianggap kelalaian sehingga terjadi insiden tersebut.

Informasi lapangan menyebutkan, karyawan yang bertugas disanksi pemberhentian.

Seperti diberitakan sebelumnya, sepeda motor milik Sudar Yono kala itu menjengkuk rekannya yang tengah mendapatkan perawat di rumah sakit tiba-tiba hilang diparkiran.

Hal itu menyebabkan ia menjadi kebingungan untuk mencari keberadaan kuda besi yang digunakannnya untuk beraktivitas sehari-hari tersebut.

Seteleh melalui proses pencarian dengan berkoordinasi kepada pengelola parkir setempat, motor Absolute Revo 110 milik pria yang sehari-hari berprofesi sebagai kuli bangunan ini ternyata terbawa oleh pengunjung lainnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan, jika petugas parkir yang ketika itu berjaga di loket pintu keluar rumah sakit itu diberikan sanksi berupa diberhentikan.

Menanggapi hal itu, pengelola parkir RSUD Doris Sylvanus, Delta mengatakan, jadi peristiwa yang sempat beredar ada motor pengunjung hilang itu telah terjawab. Jadi penyebabnya adalah terbawa oleh pengunjung lainnya atau tertukar.

“Kemarin itu pada awal kejadian kita cek menggunakan nomor karcis terkait hilangnya motor tersebut tidak terdata, ternyata yang tidak sengaja membawa motor ini menggunakan kartu member,” paparnya.

Menyikap kejadian ini, pada intinya ada kelalaian dari petugas parkir kita dan juga yang tidak sengaja membawa motor tersebut karena tidak mengecek secara benar terkait identitas kendaraan tersebut.

Ketika ditanya apakah petugas bersangkutan disanksi pemberhentian, Delta tidak menjawab secara gamblang.

“Untuk petugas piket loket kita yang jaga saat itu telah kami berikan sanksi. Kita lihat nantinya akan diberikan sanksi teguran saja atau diberhentikan,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button