Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penipuan Tiket Konser Musik Diringkus Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalimantan Tengah melalui Subdit Siber Ditreskrimsus meringkus tersangka berinisial AP yang terlibat kasus penipuan penjualan tiket konser fiktif.

AP diketahui sebagai otak di balik penipuan pembelian tiket konser musik yang direncanakan menggunakan Event Organizer (EO) Wara Wiri. Kasus ini bermula pada 2023, saat EO Wara Wiri mengumumkan akan menggelar konser penyanyi Tulus di Kalteng.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Ratusan orang tertarik dan membeli tiket secara online. Namun, konser yang dinanti-nantikan tersebut ternyata tidak pernah ada, sehingga para pembeli tiket menjadi korban penipuan.

Pihak Polda Kalteng usai menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Setelah melalui proses investigasi digital dan pelacakan, akhirnya AP berhasil ditangkap dan sedang pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Kuasa Hukum para korban, Jeffriko Seran mengatakan, hasil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polda Kalteng, penyidik telah melakukan penetapan tersangka. 

“Kasus ini telah kami laporkan sekitar tiga bulan lalu,” katanya di Mapolda Kalteng, Jumat (5/10/2024).

Lanjutnya, tersangka merupakan Ketua EO Wara Wiri yang merupakan penyelenggara konser dengan mendatangkan artis ibu kota Tulus. Dalam perjalanannya, korban yang mecapai ratusan orang ini sudah membeli tiket, tapi konser tidak berjalan.

“Kerugian ratusan juta rupiah, ada beberapa yang direfund, tapi berdasarkan keterangan baru ada tiga yang dikembalikan,” ucapnya.

Usai kasus ini dipolisikan, Polda Kalteng sudah memanggil yang bersangkutan sebanyak tiga kali, namun terlapor tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas kepada penyidik.

“Akibat mangkir dari pemanggilan, akhirnya berhasil dijemput di wilayah Bandung. Setelah dilakukan BAP sebagai saksi dan dilakukan gelar perkara, akhirnya terlapor ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan tadi malam di Polda Kalteng,” tegasnya.

Ia menyampaikan apresiasinya kepada Polda Kalteng yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka pelaku penipuan penjualan tiket konser fiktif.

Tindakan cepat dan profesionalisme kepolisian patut diapresiasi, mengingat kasus ini menyebabkan kerugian yang cukup besar di kalangan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polda Kalteng, khususnya Subdit Siber Ditreskrimsus, yang telah bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini dan mengamankan pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi awak media mengenai perkembangan kasus tersebut. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button